cara je cara_je@yahoo.com [creditunionwelamomang] <creditunionwelamomang@yahoogroups.com>
Jun 19 pada 11:45 AM
pengurus koperasi yang baik, pengajuan pinjaman saya waktu itu diproses atau nggak?
Inno Jamabut
www.sinarharapan.net
www.sinarharapan.net
Perhitungan Sisa Kredit
Orang
05/17/15 jam 4:01 PM
Kraeng Ino, sore.
Maaf, baru ada waktu yang baik untuk balas email dite.
Berikut perhitungan sisa kredit dite:
Tgl kredit: 15 Sept. 2014
Lama kredit: 5 bln (per peb. 2015. ** Kredit 16-31 Jan dihitung 1 bln)
Pokok kredit: Rp 7 jt
Bunga: 7 jt x 1% X 5 bln = 350.000
Pokok terbayar 7 jt.
Denda:
Rp 3 bln 1 : 10.000 x 3 (Rp 10.000/bln)
2 bln berikutnya: 50.000 x 2 = 100.000
Total denda Rp 130.000
Administrasi Rp 5.000.
Total keseluruhan 1: Pokok + bunga + denda + adm
= 0 + 350.000 + 130.000 + 5.000 =485.000
Ini perhitungan hingga 1 Pebruari 2015.
Karena, sisa ini belum sempat dibayar, maka ini menjadi pokok.
Dengan demikian perhitungannya sbb:
Pokok: 485.000
Bunga: 485.000 X 1 % x 3 bln (Peb. Mei 2015) = 14.550
Denda: 10.000 x 3 = 30.000 (Maaf, denda lebih besar dari bunga. He..he..)
Adm: 0 (disatukan dengan adm di atas)
Total: Pokok + bunga + denda + adm
: 485.000 + 14.550 + 30.000 = 529.550
Jika setuju dibulatkan Rp 530.000
Jadi total yang harus dibayar dalam bulan ini adalah: 530.000
Demikian untuk menjadi maklum.
Terima kasih untuk perhatian dan kerja sama.
Dengan perhitungan ini, kredit tak diputihkan. He...he.... Ini demi pertumbuhan CUWM kebanggaan dan milik kita bersama.
Mohon saya dibantu bila perhitungan salah / keliru.
Salam sukses
(Fransiskus Jelata)
Perhitungan Tunggakan Ino (9)
Adyani Widowati <adyanihw@gmail.com>
@ Rony : ini memang termasuk hal baru, hemat saya belum ada dalam AD - ART. Kalau ini diterima nanti kita sampaikan dalam RAT
@
Mm Carol: bunga Peb. 2015 - Okt. 2016 memang tetap dihitung. Mengapa?
Anggap saja ini resiko karena tak mau bayar menyicil dan tak
berpartisipasi dalam menghitung.
@
Mm Juan: itu sudah Mm Juan. Kedisiplinan memang menjadi salah satu
kunci pokok kemajuan CUWM ini. Bila anggota bayar pokok dan bunga
sekalian, mungkin kita tak terlalu pusing.
Terima kasih untuk perhatian dan kerja sama
Salam sukses
(Framsiskus Jelata)
Pada Kamis, 13 Oktober 2016 10:35, "Yung, Maria-Fifi" <Maria-Fifi.Yung@unilever.com> menulis:
Seharusnya
kita harus selalu ingatkan semua anggota agar setiap kali bayar
hutang,baik bayar langsung atau cicil per bulan harus langsung sekalian
bunga,ini akibat
ase-kae bayar tidak tertib,bayar setengah2,tidak tuntas,bikin
masalah..hadeh..akhirnya kita semua jadi galau,hahahaha
From: Harry Ronie [mailto:ronieharry@yahoo.com]
Sent: Wednesday, October 12, 2016 6:37 PM
To: Frans Jelata <frans_jelata@yahoo.com>; Alexander Madji <amadji@yahoo.com>; Susi Berindra <susieberindra@yahoo.com>; Yung, Maria-Fifi <Maria-Fifi.Yung@unilever.com>; Frans Jelata <frans_jelata@yahoo.com>
Subject: Bls: Perhitungan bunga kredit untuk Ino
Sent: Wednesday, October 12, 2016 6:37 PM
To: Frans Jelata <frans_jelata@yahoo.com>; Alexander Madji <amadji@yahoo.com>; Susi Berindra <susieberindra@yahoo.com>; Yung, Maria-Fifi <Maria-Fifi.Yung@unilever.com>; Frans Jelata <frans_jelata@yahoo.com>
Subject: Bls: Perhitungan bunga kredit untuk Ino
Bingung juga kasus seperti ini. Btw, adminnya Rp 650 atau 6500?
Saya belum punya solusi e. Kalau kita sepakat perhitungannya seperti itu berarti nanti itu akan berlaku umum.
Pada Rab, 12 Okt 2016 pada 17:44, Frans Jelata
<frans_jelata@yahoo.com> menulis:
Yth. para pengurus CUWM
Saya minta pendapat soal perhitungan sisa kredit Ino.
Masalahnya:
Pokok
kredit Rp 7.000.000 (kredit 15 Sept. 2014), lalu dikembalikan pada 1
Peb. 2015. Di sini Pokok kredit sudah dibayar lunas, hanya
bunga belum. Bgmn cara hitung sisa kreditnya, apa berdasarkan pokok
kredit (Rp 7.000.000) ataukah bunga yang dijadikan pokok kredit
perhitungan bunga.
Hemat saya opsi terakhir
Bila seperti itu, perhitungannya demikian
Pokok kredit baru: (Rp 7.000.000 x 1% x lama peminjaman) + denda + (tanpa adm)
= (Rp 7.000.000 x 1 %) x 7 bln + ((3 x 10.000) + 2 x 50.000)
=( Rp 70.000 x 7) + Rp 130.000
= 490.000 + 130.00
=620.000
Bunga ini (Rp 620.000) dijadikan pokok kredit
Maka perhitungan total utang harus dibayar adalah:
Pokok kredit + bunga + biaya adm (NB: tak usah ada denda lagi)
620.000 + (1% x 620.000) x 20 bulan (Peb. 2016 - Oct. 2016) + 650
=620.000 + (6.200 x 20) + 650
=620.000 + 124.000 + 650
=744.650.
Jadi jumlah yang harus minta kepada Ino untuk tranfer adalah Rp 744.650.
Mungkin ada pendapat lain, silahkan diajukan.
Mohon bantuan untuk korelsi bila perhitungan saya salah.
Setelah sepakkat baru kita posting ke anggota.
Terima kasih untuk kerja sama dan perhatian.
Salam sukses
(Fransiskus Jelata)
Ke
Jun 6 pada 4:43 PM
Kak Frans dan para pengurus yang baik,
Saya
setuju dengan pendapat Kak Frans, karena kita sudah
memberlakukan denda ini juga ke Bona, Kak Robert dan Tini. Selama masih
ada
yang tidak tertib membayar, pasti akan kita kenakan denda sesuai
kesepakatan
dalam RAT 2014. Masih ada John Panis yang meminjam sejak Juni 2014, Egi
sejak
Mar 2015 (maluuuu :p), Endi Aron sejak Juni 2015, Marsel Janggur dan
Ferdi Dana sejak Juli 2015, atau Alfons Jaban sejak 17 Aug 2015. Dan
masih
banyak yang lain….
Kak Frans yang baik, perhitungan kita menjadi berbeda
karena saat Kak Frans hitung masih bunga untuk 32 bulan, sedang saya sudah 33
bulan. Perhitungan saya lampirkan dalam excel, tapi agar mudah dilihat saya
copas saja di badan email ya
Pinjaman Inno
|
|||
Dana cair
|
15-Sep-14
|
Rp.
|
7,000,000
|
Bank Admin (Biaya Transfer)
|
6,500
|
||
Bila pinjaman selama 6 bulan, total yang harus dibayar
|
|||
Hutang Pokok
|
Rp.
|
7,000,000
|
|
Bunga (1% flat) - dikali 6 bulan
|
420,000
|
||
Bank Admin (biaya transfer)
|
6,500
|
||
Total
|
7,426,500
|
||
Ternyata pinjaman berlangsung selama 33 bulan
|
|||
Perhitungan menjadi:
|
|||
Hutang Pokok
|
Rp.
|
7,000,000
|
|
Bunga (1% flat) - dikali 33 bulan
|
2,310,000
|
||
Bank Admin (biaya transfer)
|
6,500
|
||
Total
|
9,316,500
|
||
Plus Denda (karena tidak mencicil secara rutin)
Oct-14
|
10,000
|
Nov-14
|
10,000
|
Dec-14
|
10,000
|
Jan-15
|
50,000
|
Mar-15
|
10,000
|
Apr-15
|
10,000
|
May-15
|
10,000
|
Jun-15
|
50,000
|
Jul-15
|
50,000
|
Aug-15
|
50,000
|
Sep-15
|
50,000
|
Oct-15
|
50,000
|
Nov-15
|
50,000
|
Dec-15
|
50,000
|
Jan-16
|
50,000
|
Feb-16
|
50,000
|
Mar-16
|
50,000
|
Apr-16
|
50,000
|
May-16
|
50,000
|
Jun-16
|
50,000
|
Jul-16
|
50,000
|
Aug-16
|
50,000
|
Sep-16
|
50,000
|
Oct-16
|
50,000
|
Nov-16
|
50,000
|
Dec-16
|
50,000
|
Jan-17
|
50,000
|
Feb-17
|
50,000
|
Mar-17
|
50,000
|
Apr-17
|
50,000
|
May-17
|
50,000
|
Jun-17
|
50,000
|
TOTAL
|
1,360,000
|
*Catatan:
Inno membayar di
bulan Feb 2015 karenanya perhitungan denda sejak Mar 2015 dimulai sejak awal
lagi, start di Rp. 10.000
Total yang sudah dibayarkan Inno
|
|||
Cicilan 1
|
1-Feb-15
|
Rp.
|
7,000,000
|
Total
|
7,000,000
|
||
Kurang bayar Inno
|
Rp.
|
3,676,500
|
|
(Rp. 9.316.500+Rp. 1.360.000-Rp. 7.000.000)
|
|||
Simpanan wajib 2016
|
Rp.
|
120,000
|
|
Simpanan wajib 2017
|
180,000
|
||
300,000
|
|||
Total hutang plus
simpanan wajib
|
3,976,500
|
||
Inno beralasan bunga
belum dia bayar karena dia belum memperoleh hitungan bunga yang tepat.
Terlampir saya kirimkan fwd email dari Inno, silakan dibaca. Menurut dia ada
ketidaksesuaian perhitungan antara jumlah yang disampaikan Kak Frans via sms dengan
perhitungannya.
Inno menyampaikan bahwa dia sudah lunas hutang pokoknya
sebesar Rp. 7 juta. Perlu saya sampaikan bahwa dalam setiap pembayaran yang
dilakukan seorang anggota, tidak bisa si anggota mengatakan, saya bayar
pokoknya dulu ya. Tapi di setiap pembayaran perlu memperhitungkan bunga bulanan (dan denda, bila ada).
Contoh:
A berhutang Rp. 3 juta selama 3 bulan, dengan bunga 1 % per
bulan (bila dilunasi dalam 3 bulan total bunga adalah Rp. 90.000)
Bulan pertama dia setor Rp. 1 juta
Bulan kedua dia setor Rp. 1 juta
Bulan ketiga dia setor Rp. 1 juta
Lalu mengatakan hutang pokoknya lunas. Dibelakang dia baru
bayar bunganya. Kadang bila seperti ini orang merasa, mereka memang sudah
lunas.
Menurut saya dalam setiap pembayaran perlu diperhitungkan
sbb:
Bulan pertama dia setor Rp. 1 juta, maka perhitungannya
semestinya (menurut saya)
Memotong bunga: Rp. 30.000
Memotong hutang pokok: Rp. 930.000
Demikian juga bulan kedua dan ketiga, dstnya.
Kalau berhutang di
Bank, maka kita harus membayar bunganya dimuka, baru akan memotong hutang
pokok.
Terakhir soal
pelunasan dipercepat, saya ingat dalam RAT di rumah Kak Robert, kita sepakat
bahwa untuk pelunasan dipercepat si peminjam tetap dikenakan bunga sesuai lama waktu
peminjaman yang tertera di formulir peminjaman. Dengan alasan, 1. Termasuk dalam
perhitungan keuntungan CU dan 2. Bila kita melakukan pelunasan dipercepat di
bank kita dikenakan penalti. Sayang saya tidak menemukan dalam catatan rapat.
Mungkin ada yang punya?
Teriring salam dan terima kasih,
Adyani
Pada 6 Juni 2017 15.16, Frans Jelata <frans_jelata@yahoo.com> menulis:
Sekedar Nimbrung:* Untuk denda, tepat sebagaimana yang disampaikan Robert. Itu yang berlaku selama ini. Tentu yang lain akan protes. Prinsip keadilan perlu dijunjung tinggi demi berjalan baiknya suatu paguyuban, termasuk CUWM. Bila ada gagasan untuk meninjau ulang karena dirasa berat atau sulit, gunakanlah forum RAT. Jangan eksekusi di tengah jalan karena membawa ekses buruk bagi perkembangan CUWM. Kita perlu mendengarkan nasihat pepatah tua: "Serva ordinem et ordo servabit te: Peliharalah aturan maka aturan akan memelihara anda).* Utk Bapa Juan. Ketika bayar Rp 7.000.000 pada Preb. 2015, Ino sudah tanya pengurus. Saat itu kami butuh waktu untuk menghitung lalu diemail kepada Ino. Namun, Ino belum mau bayar juga. Lebih dari sekali saya melakukan perhitungan terhadap utang Ino. Namun, saat itu belum rela membayar juga. Selaku manager CUWM, kita sudah mengingatkan.* Untuk Mm Tore, saya tidak paham dasar perhitungannya.Akhirnya selamat berdiskusi dan mengambil keputusan.Salam sukses(Fransiskus Jelata)Pada Selasa, 6 Juni 2017 8:43, "Yung, Maria-Fifi" <Maria-Fifi.Yung@unilever.com> menulis:
Dear Team CUWM yang Baik,Mohon maaf,per pagi hari ini,saya mengundurkan diri dari CUWM,hutang cicilan terakhir akan saya bayar akhir bulan Juni 2017.Terima kasih atas kerjasamanyan sekama ini.Salam,FifiFrom: Leonardus Dunu [mailto:leovalden@gmail.com]
Sent: Monday, June 05, 2017 9:15 PM
To: Roberth Wardhy <ro_wardhy@yahoo.com>
Cc: Frans Jelata <frans_jelata@yahoo.com>; Alfeus Jebabun <alfeus_wela@yahoo.com>; Yung, Maria-Fifi <Maria-Fifi.Yung@unilever.com> ; netha carolina <nethacarolina@gmail.com>; Adyani Widowati <adyanihw@gmail.com>
Subject: Re: Perhitungan Tunggakan InoBesar sekali ya akhirnya dendanya. Itu karena Ino tidak close saat penyeyoran 7000.000 itu kan? Saya pikir terlalu berat untuk dia denda seperti itu. Mestinya pada saat dia nyetor pelunasan 7 juta sudah diingatkan ttg denda ini? Kecuali kalau dia tidak menyetor sama sekali saya setuju dia didenda seperti ini. Mohon pertimbangan demi kebaikan semua. TksPada tanggal 5 Jun 2017 18.59, "roberth wardhy" <ro_wardhy@yahoo.com> menulis:sy ikut aturan perhitungan akuntansi aja. jujur sy tidk punya pengalaman menghitung sprt Ino ini. mungkin dari kasus di perbankan menjadi refrensi kl memang ada refrensinya....On Monday, 5 June 2017, 17:46, Adyani Widowati <adyanihw@gmail.com> wrote:Terima kasih Kak Frans dan para Pengurus untuk masukannya.Saya setuju bahwa Om Inno harus membayar sisa hutang berikut bunga dan denda. Karena sekarang sudah masuk bulan Juni maka hitungan bunga berubah menjadi 33 bulan. Terlampir saya kirimkan rincian perhitungannya. Bila termasuk SW 206 dan SW 2017 maka Inno masih harus membayar Rp. 3.976.500.Benar seperti yang dikatakan Om Robert, kesepakatan mengenai denda diberlakukan sejak RAT 2014 (terlampir notulennya). Tapi saya belum menemukan dokumen untuk kesepakatan kita mengenai pelunasan dipercepat, ada yang memilikinya kah?Menurut saya dari uang Rp. 7.000.000 yang dibayarkan Om Inno, bukan berarti hutang pokok lunas (seperti yang pernah Om Inno sampaikan, tinggal membayar bunga), karena bisa diperhitungkan sebagai berikut:Pembayaran hutang pokok:Rp. 6.640.000Pembayaran bunga: 4 X Rp. 70.000 = Rp. 280.000Pembayaran denda: 10.000+10.000+10.000+50.000 = Rp.80.000.Mohon tanggapan pengurus yang lain dan Kak Frans. Bila semua setuju, akan dikirimkan email ke Om Inno segera.Teriring salam dan terima kasih,
AdyaniPada 3 Juni 2017 08.57, Yung, Maria-Fifi <Maria-Fifi.Yung@unilever.com> menulis:Dear All,FYIRegards,FifiFrom: Frans Jelata [mailto:frans_jelata@yahoo.com ]
Sent: Friday, June 02, 2017 3:12 PM
To: Adyani Widowati <adyanihw@gmail.com>
Cc: Leonardus Dunu <leovalden@gmail.com>; Yung, Maria-Fifi <Maria-Fifi.Yung@unilever.com>
Subject: Perhitungan Tunggakan InoYth. pengurus CUWMBerikut perhitungan kredit Ino menurut saya. Silahkan dilihat dan diteliti serta dihitung ulang lagi.Salam suksesFransiskus Jelata______________________________ ______________________________ ___________Data Kredit:Tanggal kredit : 15 Sept. 2014 (transfer dari CUWM ke rekening Ino)Jlh kredit : Rp 7.000.000Lama kredit : 32 bln (15 Sept. 2014 -Mei 2017)Cicilan :Rp 7.000.000 ( 1 Feb. 2015)Maka perhitungan sbb:Pokok : Rp 7.000.000Bunga :Rp 2.240.000 (32 bln @ 70.000).Denda :Rp 1.480.000 ( 3 bln pertama x 10=30.000 ditambah 29 x50.000=Rp1.450.000)Adm. :Rp 6.500SW 2016/2017: Rp 300.000 (SW 2016: Rp 120.000; SW 2017: 180.000)Total Utang : Pokok + bunga + denda + Adm + SW (Rp 7.000.000 + 2.248.000 + 1.480.000 + 6.500 + 300.000) = 11.026.500Total terbayar: Rp 7.000.000Sisa: 11.026.500 - 7.000.000 = 4.026.500.Jadi sisa kredit Ino adalah: 4.026.500.______________________________ ______________________________ ___________
"Life is a mission, not a career.
A career is a profession, a mission is a cause.
A career asks, What's in it for me? A mission asks, How can I
make a difference?"
(Sean Covey)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar