Selasa, 06 Juni 2017

Diskusi-Diskusi Masalah di CUWM

Diskusi-Diskusi Masalah di CUWM

cara je cara_je@yahoo.com [creditunionwelamomang] <creditunionwelamomang@yahoogroups.com>
 

pengurus koperasi yang baik, pengajuan pinjaman saya waktu itu diproses atau nggak?



Inno Jamabut
www.sinarharapan.net
 
 

 

 

Perhitungan Sisa Kredit

Orang
Kraeng Ino, sore.
Maaf, baru ada waktu yang baik untuk balas email dite.
Berikut  perhitungan sisa kredit dite:
Tgl kredit: 15 Sept. 2014
Lama kredit: 5 bln (per peb. 2015. ** Kredit 16-31 Jan dihitung 1 bln)
Pokok kredit: Rp 7 jt
Bunga: 7 jt x 1% X 5 bln = 350.000
Pokok terbayar 7 jt.

Denda:
Rp  3 bln 1 : 10.000 x 3 (Rp 10.000/bln)
2 bln berikutnya: 50.000 x 2 = 100.000
Total denda Rp 130.000

Administrasi Rp 5.000.

Total keseluruhan 1: Pokok + bunga + denda + adm
                        = 0 + 350.000 + 130.000 + 5.000 =485.000

Ini perhitungan hingga 1 Pebruari 2015.

Karena, sisa ini belum sempat dibayar, maka ini menjadi pokok.
Dengan demikian perhitungannya sbb:

Pokok: 485.000
Bunga: 485.000 X 1 %  x 3 bln (Peb. Mei 2015) = 14.550
Denda: 10.000 x 3 = 30.000 (Maaf, denda lebih besar dari bunga. He..he..)
Adm: 0 (disatukan dengan adm di atas)
Total: Pokok + bunga +  denda + adm
      : 485.000 + 14.550 + 30.000  = 529.550

Jika setuju dibulatkan Rp 530.000

Jadi total yang  harus dibayar dalam bulan ini adalah: 530.000

Demikian untuk menjadi maklum.
Terima kasih untuk perhatian dan kerja sama.

Dengan perhitungan ini, kredit tak diputihkan. He...he.... Ini demi pertumbuhan CUWM  kebanggaan dan milik kita bersama.

Mohon saya dibantu bila perhitungan  salah / keliru.

Salam sukses

(Fransiskus Jelata)

 

 

Perhitungan Tunggakan Ino (9)

  Adyani Widowati <adyanihw@gmail.com>


Kak Frans dan para pengurus yang baik,

Saya setuju dengan pendapat Kak Frans, karena kita sudah memberlakukan denda ini juga ke Bona, Kak Robert dan Tini. Selama masih ada yang tidak tertib membayar, pasti akan kita kenakan denda sesuai kesepakatan dalam RAT 2014. Masih ada John Panis yang meminjam sejak Juni 2014, Egi sejak Mar 2015 (maluuuu :p), Endi Aron sejak Juni 2015, Marsel Janggur dan Ferdi Dana sejak Juli 2015, atau Alfons Jaban sejak 17 Aug 2015. Dan masih banyak yang lain….

Kak Frans yang baik, perhitungan kita menjadi berbeda karena saat Kak Frans hitung masih bunga untuk 32 bulan, sedang saya sudah 33 bulan. Perhitungan saya lampirkan dalam excel, tapi agar mudah dilihat saya copas saja di badan email ya

Pinjaman Inno






Dana cair
15-Sep-14
Rp.
7,000,000
Bank Admin (Biaya Transfer)

6,500




Bila pinjaman selama 6 bulan, total yang harus dibayar
Hutang Pokok
Rp.
7,000,000
Bunga (1% flat) - dikali 6 bulan
420,000
Bank Admin (biaya transfer)

6,500

Total

7,426,500




Ternyata pinjaman berlangsung selama 33 bulan
Perhitungan menjadi:


Hutang Pokok
Rp.
7,000,000
Bunga (1% flat) - dikali 33 bulan
2,310,000
Bank Admin (biaya transfer)

6,500

Total

9,316,500

Plus Denda (karena tidak mencicil secara rutin)
Oct-14
10,000
Nov-14
10,000
Dec-14
10,000
Jan-15
50,000
Mar-15
10,000
Apr-15
10,000
May-15
10,000
Jun-15
50,000
Jul-15
50,000
Aug-15
50,000
Sep-15
50,000
Oct-15
50,000
Nov-15
50,000
Dec-15
50,000
Jan-16
50,000
Feb-16
50,000
Mar-16
50,000
Apr-16
50,000
May-16
50,000
Jun-16
50,000
Jul-16
50,000
Aug-16
50,000
Sep-16
50,000
Oct-16
50,000
Nov-16
50,000
Dec-16
50,000
Jan-17
50,000
Feb-17
50,000
Mar-17
50,000
Apr-17
50,000
May-17
50,000
Jun-17
50,000
TOTAL
1,360,000

*Catatan:
Inno membayar di bulan Feb 2015 karenanya perhitungan denda sejak Mar 2015 dimulai sejak awal lagi, start di Rp. 10.000

Total yang sudah dibayarkan Inno

Cicilan 1
1-Feb-15
Rp.
7,000,000





Total

7,000,000




Kurang bayar Inno
Rp.
3,676,500
(Rp. 9.316.500+Rp. 1.360.000-Rp. 7.000.000)

Simpanan wajib 2016
Rp.
120,000
Simpanan wajib 2017

180,000



300,000




Total hutang plus
simpanan wajib
3,976,500

Inno  beralasan bunga belum dia bayar karena dia belum memperoleh hitungan bunga yang tepat. Terlampir saya kirimkan fwd email dari Inno, silakan dibaca. Menurut dia ada ketidaksesuaian perhitungan antara jumlah yang disampaikan Kak Frans via sms dengan perhitungannya.

Inno menyampaikan bahwa dia sudah lunas hutang pokoknya sebesar Rp. 7 juta. Perlu saya sampaikan bahwa dalam setiap pembayaran yang dilakukan seorang anggota, tidak bisa si anggota mengatakan, saya bayar pokoknya dulu ya. Tapi di setiap pembayaran perlu memperhitungkan bunga bulanan (dan denda, bila ada).

Contoh:
A berhutang Rp. 3 juta selama 3 bulan, dengan bunga 1 % per bulan (bila dilunasi dalam 3 bulan total bunga adalah Rp. 90.000)
Bulan pertama dia setor Rp. 1 juta
Bulan kedua dia setor Rp. 1 juta
Bulan ketiga dia setor Rp. 1 juta
Lalu mengatakan hutang pokoknya lunas. Dibelakang dia baru bayar bunganya. Kadang bila seperti ini orang merasa, mereka memang sudah lunas.

Menurut saya dalam setiap pembayaran perlu diperhitungkan sbb:
Bulan pertama dia setor Rp. 1 juta, maka perhitungannya semestinya (menurut saya)
Memotong bunga: Rp. 30.000
Memotong hutang pokok: Rp. 930.000
Demikian juga bulan kedua dan ketiga, dstnya.
Kalau  berhutang di Bank, maka kita harus membayar bunganya dimuka, baru akan memotong hutang pokok.

Terakhir soal pelunasan dipercepat, saya ingat dalam RAT di rumah Kak Robert, kita sepakat bahwa untuk pelunasan dipercepat si peminjam tetap dikenakan bunga sesuai lama waktu peminjaman yang tertera di formulir peminjaman. Dengan alasan, 1. Termasuk dalam perhitungan keuntungan CU dan 2. Bila kita melakukan pelunasan dipercepat di bank kita dikenakan penalti. Sayang saya tidak menemukan dalam catatan rapat. Mungkin ada yang punya?

Teriring salam dan terima kasih,

Adyani






Pada 6 Juni 2017 15.16, Frans Jelata <frans_jelata@yahoo.com> menulis:

Sekedar Nimbrung:
* Untuk denda, tepat sebagaimana yang disampaikan Robert. Itu yang berlaku selama ini. Tentu yang lain akan protes. Prinsip keadilan perlu dijunjung tinggi demi berjalan baiknya suatu paguyuban, termasuk CUWM.  Bila ada  gagasan untuk meninjau ulang karena dirasa berat atau sulit,  gunakanlah forum RAT. Jangan  eksekusi di tengah jalan karena membawa ekses buruk bagi perkembangan CUWM. Kita perlu mendengarkan nasihat pepatah tua: "Serva ordinem et ordo servabit te: Peliharalah aturan  maka aturan akan memelihara anda).

* Utk Bapa Juan. Ketika bayar Rp 7.000.000 pada Preb. 2015, Ino sudah tanya pengurus. Saat itu kami  butuh waktu untuk menghitung lalu diemail kepada Ino. Namun, Ino belum mau bayar juga. Lebih dari sekali saya melakukan perhitungan terhadap utang Ino. Namun,  saat itu belum rela membayar juga. Selaku manager CUWM, kita sudah mengingatkan.

* Untuk Mm  Tore,  saya tidak paham dasar perhitungannya. 

Akhirnya selamat berdiskusi dan mengambil keputusan.

Salam sukses

(Fransiskus Jelata)



Pada Selasa, 6 Juni 2017 8:43, "Yung, Maria-Fifi" <Maria-Fifi.Yung@unilever.com> menulis:


Dear Team CUWM yang Baik,
Mohon maaf,per pagi hari ini,saya mengundurkan diri dari CUWM,hutang cicilan terakhir akan saya bayar akhir bulan Juni 2017.
Terima kasih atas kerjasamanyan sekama ini.
 
Salam,
Fifi
From: Leonardus Dunu [mailto:leovalden@gmail.com]
Sent: Monday, June 05, 2017 9:15 PM
To: Roberth Wardhy <ro_wardhy@yahoo.com>
Cc: Frans Jelata <frans_jelata@yahoo.com>; Alfeus Jebabun <alfeus_wela@yahoo.com>; Yung, Maria-Fifi <Maria-Fifi.Yung@unilever.com> ; netha carolina <nethacarolina@gmail.com>; Adyani Widowati <adyanihw@gmail.com>
Subject: Re: Perhitungan Tunggakan Ino
Besar sekali ya akhirnya dendanya.  Itu karena Ino tidak close saat penyeyoran 7000.000 itu kan?  Saya pikir terlalu berat untuk dia denda seperti itu.  Mestinya pada saat dia nyetor pelunasan 7 juta sudah diingatkan ttg denda ini?  Kecuali kalau dia tidak menyetor sama sekali saya setuju dia didenda seperti ini. Mohon pertimbangan demi kebaikan semua.  Tks
Pada tanggal 5 Jun 2017 18.59, "roberth wardhy" <ro_wardhy@yahoo.com> menulis:
sy ikut aturan perhitungan akuntansi aja. jujur sy tidk punya pengalaman menghitung sprt Ino ini. mungkin dari kasus di perbankan menjadi refrensi kl memang ada refrensinya....
 
On Monday, 5 June 2017, 17:46, Adyani Widowati <adyanihw@gmail.com> wrote:
Terima kasih Kak Frans dan para Pengurus untuk masukannya.
Saya setuju bahwa Om Inno harus membayar sisa hutang berikut bunga dan denda. Karena sekarang sudah masuk bulan Juni maka hitungan bunga berubah menjadi 33 bulan. Terlampir saya kirimkan rincian perhitungannya. Bila termasuk SW 206 dan SW 2017 maka Inno masih harus membayar Rp. 3.976.500.
Benar seperti yang dikatakan Om Robert, kesepakatan mengenai denda diberlakukan sejak RAT 2014 (terlampir notulennya). Tapi saya belum menemukan dokumen untuk kesepakatan kita mengenai pelunasan dipercepat, ada yang memilikinya kah? 
Menurut saya dari uang Rp. 7.000.000 yang dibayarkan Om Inno, bukan berarti hutang pokok lunas (seperti yang pernah Om Inno sampaikan, tinggal membayar bunga), karena bisa diperhitungkan sebagai berikut:
Pembayaran hutang pokok:Rp. 6.640.000
Pembayaran bunga: 4 X Rp. 70.000 = Rp. 280.000
Pembayaran denda: 10.000+10.000+10.000+50.000 = Rp.80.000.
Mohon tanggapan pengurus yang lain dan Kak Frans. Bila semua setuju, akan dikirimkan email ke Om Inno segera.
Teriring salam dan terima kasih,

Adyani
Pada 3 Juni 2017 08.57, Yung, Maria-Fifi <Maria-Fifi.Yung@unilever.com> menulis:
Dear All,
FYI
Regards,
Fifi
From: Frans Jelata [mailto:frans_jelata@yahoo.com ]
Sent: Friday, June 02, 2017 3:12 PM
To: Adyani Widowati <adyanihw@gmail.com>
Cc: Leonardus Dunu <leovalden@gmail.com>; Yung, Maria-Fifi <Maria-Fifi.Yung@unilever.com>
Subject: Perhitungan Tunggakan Ino
Yth. pengurus  CUWM
Berikut perhitungan kredit Ino menurut saya. Silahkan dilihat dan diteliti serta dihitung ulang lagi.
Salam sukses
Fransiskus Jelata
______________________________ ______________________________ ___________
Data Kredit:
Tanggal kredit : 15 Sept. 2014 (transfer dari CUWM ke rekening Ino)
Jlh kredit        : Rp 7.000.000
Lama kredit    : 32 bln (15 Sept. 2014 -Mei 2017)
Cicilan            :Rp 7.000.000 ( 1 Feb. 2015)
Maka perhitungan sbb:
Pokok            : Rp 7.000.000
Bunga            :Rp 2.240.000 (32 bln @ 70.000).
Denda            :Rp 1.480.000 ( 3 bln pertama x 10=30.000 ditambah 29 x   
                                           50.000=Rp1.450.000)
Adm.              :Rp 6.500
SW 2016/2017: Rp 300.000 (SW 2016: Rp 120.000; SW 2017: 180.000)
Total Utang : Pokok + bunga + denda + Adm + SW (Rp 7.000.000 + 2.248.000 + 1.480.000 + 6.500 + 300.000) = 11.026.500
Total terbayar: Rp 7.000.000
Sisa: 11.026.500 - 7.000.000 = 4.026.500.
Jadi sisa kredit Ino adalah: 4.026.500.
______________________________ ______________________________ ___________



--

"Life is a mission, not a career.

A career is a profession, a mission is a cause.

A career asks, What's in it for me? A mission asks, How can I make a difference?"
(Sean Covey)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar