BERCERMIN PADA KRISIS TURKI
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/21/130323626/becermin-pada-krisis-nilai-tukar-turki
Desmon Silitonga
Head Investment
Analis PT Capital Asset Management, alumnus Pascasarjana FE UI.
Becermin pada
Krisis Nilai Tukar Turki Desmon Silitonga Kompas.com - 21/09/2018, 13:03 WIB
Petugas menunjukkan uang Lira di kantor penukaran uang di Istanbul, 13 Agustus
2018. Dirundung krisis ekonomi, nilai tukar mata uang Turki lira merosot tajam.
Hingga Jumat (10/8/2018) lalu, posisi lira anjlok 15,88 persen ke level 6,4323
per dollar Amerika Serikat (AS). Petugas menunjukkan uang Lira di kantor
penukaran uang di Istanbul, 13 Agustus 2018. Dirundung krisis ekonomi, nilai
tukar mata uang Turki lira merosot tajam. Hingga Jumat (10/8/2018) lalu, posisi
lira anjlok 15,88 persen ke level 6,4323 per dollar Amerika Serikat (AS).(AFP
PHOTO/YASIN AKGUL) PEREKONOMIAN Indonesia sedang dihadapkan pada tantangan yang
tidak ringan. Dari sisi eksternal, berbagai risiko terus bermunculan. Kita
belum selesai disuguhi dengan perang dagang antara AS dengan sejumlah negara,
khususnya China dan tekanan yang dialami oleh sejumlah negara di kawasan
emerging. Salah satunya Turki. Sebagaimana diketahui, pada pertegahan Agustus
2018, nilai tukar lira Turki terjerembab sebesar 16 persen terhadap nilai tukar
dollar AS. Ini merupakan pelemahan harian paling dalam dan membuat kinerja
nilai tukar lira menjadi yang terburuk di antara nilai tukar di kawasan
emerging. Situasi ini membuat ekonomi Turki berada di ambang krisis. Jika tidak
ditangani dengan serius dan komprehensif, bisa membuka ruang bagi terjadinya
krisis ekonomi baru. Harus diakui dengan keterbukaan ekonomi global,
permasalahan ekonomi di satu negara bisa memicu penjalaran (contagion) terhadap
ekonomi negara-negara lain. Harus diakui bahwa kejatuhan nilai tukar lira ini
merupakan buah dari ketidakhati-hatian, khususnya dalam pengelolaan utang luar
negeri (ULN). Turki terlalu bergantung pada ULN, khususnya yang berasal dari
negara-negara di Eropa. Turki memanfaatkan rendahnya tingkat suku bunga
pinjaman di Eropa untuk terus mengakumulasi ULN. Tidaklah mengherankan, pada
tahun 2017, total ULN Turki (pemerintah dan Korporasi) menembus 453,2 miliar
dollar AS. Nilai ULN meningkat dua kali lipat dibandingkan posisi ULN pada
2009. ULN ini digunakan sebagai sumber pembiayaan ekonomi. Tidaklah
mengherankan, pada kuartal I 2018, ekonomi Turki bisa tumbuh sebesar 7,4 persen
(year on year/yoy). Bahkan, pada kuartal III 2017 sempat menyentuh level 11,3
persen (yoy). Tidak banyak negara yang mampu mencapai pertumbuhan ekonomi
setinggi ini, khususnya di tengah moderasi pertumbuhan ekonomi global. Namun,
masalah mulai terjadi, yaitu ketika bank sentral di negara-negara maju,
khususnya AS, mulai menaikkan suku bunga kebijakannya seiring dengan membaiknya
kondisi perekonomian dan untuk mengantisipasi lonjakan inflasi. Dana global
balik kandang dan aliran dana keluar pun mulai berlangsung. Turki tidak bisa
mengantisipasinya, karena terlalu terlena dengan ULN yang murah. Turki pun
tidak disiplin dalam menjaga kesehatan fiskal dan moneternya. Hal ini tecermin
dari besarnya defisit transaksi berjalan (DTB). Dalam sepuluh tahun terakhir,
Turki setidaknya terus didera oleh DTB besar. Tidak ada perbaikan yang
signifikan. Situasi makin tak kondusif karena pemilik dana di pasar keuangan
Turki memberikan hukuman dengan menarik dana mereka secara beramai-ramai.
Pemilik dana telah mengingatkan bahwa Bank Sentral Turki (TCMB) tidak memiliki
independensi. TCMB terlalu dikendalikan oleh pemerintah. Indikasi ini dapat terlihat
dari kebijakan TCBM yang tetap mempertahankan suku bunga, meski tekanan inflasi
sudah terjadi. TCMB tetap mempertahankan suku bunga rendah, seiring adanya
intervensi dari Presiden Recep Tayyip Erdogan yang tetap menghendaki suku bunga
rendah agar tidak menghambat masyarakat untuk mengakses kredit yang murah.
Sehingga, bisa membuat perekonomian tetap tumbuh tinggi. Masalahnya,
mempertahankan suku bunga rendah juga bisa mendorong moral hazard peminjam
dengan menggunakan kredit yang diterima bukan untuk tujuan produktif. Tetapi,
untuk tujuan konsumtif yang tidak memberikan efek berganda pada perekonomian.
Dengan berbagai permasalah internal ekonomi Turki ini dan adanya sanksi ekonomi
dari AS membuat kejatuhan lira tidak dapat dihindarkan. Pengalaman Indonesia
Situasi yang terjadi di Turki mengingatkan kita pada apa yang pernah dialami
oleh Indonesia pada tahun 1997/98. Periode itu sering juga disebut dengan
krisis moneter. Akar dari krisis ini dipicu oleh kejatuhan nilai tukar bath
Thailand dan memicu efek penjalaran (contagion effect) pada Indonesia. Saat
itu, kinerja perekonomian Indonesia juga cukup menjanjikan. Rata-rata
pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen yang membuat sejumlah lembaga keuangan
dunia memberikan pujian. Indonesia pun dijuluki sebagai "Macan Asia".
Sayangnya, pertumbuhan tinggi ekonomi itu tidak dibangun di atas fondasi yang
kuat. Tingginya ketergantungan terhadap ULN, lemahnya tata kelola di sektor
perbankan, tidak independennya bank sentral, dan buruknya tata kelola
pemerintah yang tecermin dari merebaknya budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN) menjadi masalah internal ekonomi Indonesia. Ketika tekanan eksternal
muncul, maka ambruklah fondasi yang lemah itu. Ekonomi Indonesia diterpa
krisis. Reminder Pengalaman krisis itu menjadi momentum bagi Indonesia untuk
melakukan perbaikan. Dan harus diakui, telah banyak perbaikan yang terjadi
sejak krisis moneter itu. Salah satunya adalah makin membaiknya kehati-hatian
dalam pengelolaan sektor keuangan, khususnya perbankan. Sektor ini harus dijaga
dengan regulasi ketat karena inilah sektor yang menjadi jantung, sehingga
aktivitas perekonomian bisa berdenyut. Itulah sebabnya, ketika berbagai tekanan
dan sentimen eksternal bermunculan, seperti krisis subprime mortgage (2008),
krisis utang Eropa (2010), gejolak harga komoditas (2011), Taper Tantrum
(2013), devaluasi nilai tukar yuan (2015), perekonomian Indonesia relatif bisa
bertahan dan tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi sektor riil, seperti yang
terjadi pada 1997/98. Meski begitu masih banyak pekerjaan rumah untuk
memperkokoh fondasi ekonomi. Kita harus memberikan apresiasi pada pemerintah
dalam empat tahun terakhir, khususnya dalam menjaga stabilitas inflasi,
mengejar ketertinggalan infrastruktur, dan memperbaiki iklim investasi. Meski begitu,
masih banyak yang harus dibenahi. Lihat saja, ketika pemerintah ingin mendorong
pertumbuhan ekonomi, defisit transaksi berjalan (DTB) langsung memburuk. Pada
kuartal II 2018, DTB kembali menembus level 3 persen terhadap PDB. Padahal,
pada 2017, angkanya masih di bawah level 2 persen terhadap PDB. Memburuknya DTB
ini menunjukkan bahwa fondasi ekonomi masih rapuh. Belum ada kemajuan di
berbagai sektor, khususnya sektor manufaktur untuk mengungkit daya saing
ekonomi. Bukan itu saja, sektor keuangan belum dalam membuat Indonesia masih
tergantung pada pembiayaan eksternal, khususnya dari pembiayaan portofolio.
Padahal, pembiayaan ini yang sangat rentan terimbas oleh sentimen dan
ketidakpastian. Fondasi ekonomi yang belum solid inilah yang membuat rupiah menjadi
rentan bergejolak dan melemah. Harus diakui pula bahwa sejak 2000, nilai tukar
rupiah memang cenderung melemah. Untuk mengatasi pelemahan itu, kebijakan
jangka pendek selalu menjadi solusi, seperti menaikkan suku bunga dan melakukan
kebijakan pembatasan impor. Imbasnya bisa memberikan tekanan pada pertumbuhan
ekonomi. Semoga kejatuhan nilai tukar lira menjadi sebuah reminder bagi
pemerintah Indonesia dan otoritas terkait untuk terus memperkokoh fondasi
ekonomi. Jika tidak, perekonomian Indonesia akan selalu rentan diterjang oleh
ketidakpastian eksternal dan berimbas pada terganggunya stabilitas makroekonomi
dan tertekannya kinerja pertumbuhan ekonomi. Akhirnya, kesejahteraan
masyarakatlah yang menjadi taruhannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Becermin pada Krisis Nilai Tukar
Turki", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/21/130323626/becermin-pada-krisis-nilai-tukar-turki.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Desmon Silitonga
Head Investment
Analis PT Capital Asset Management, alumnus Pascasarjana FE UI.
Becermin pada Krisis Nilai Tukar Turki
Desmon Silitonga
Kompas.com - 21/09/2018, 13:03 WIB
Petugas menunjukkan uang Lira di kantor penukaran uang di Istanbul, 13
Agustus 2018. Dirundung krisis ekonomi, nilai tukar mata uang Turki lira
merosot tajam. Hingga Jumat (10/8/2018) lalu, posisi lira anjlok 15,88
persen ke level 6,4323 per dollar Amerika Serikat (AS).
Petugas menunjukkan uang Lira di kantor penukaran uang di Istanbul, 13
Agustus 2018. Dirundung krisis ekonomi, nilai tukar mata uang Turki lira
merosot tajam. Hingga Jumat (10/8/2018) lalu, posisi lira anjlok 15,88
persen ke level 6,4323 per dollar Amerika Serikat (AS).(AFP PHOTO/YASIN
AKGUL)
PEREKONOMIAN Indonesia sedang dihadapkan pada tantangan yang tidak
ringan. Dari sisi eksternal, berbagai risiko terus bermunculan.
Kita belum selesai disuguhi dengan perang dagang antara AS dengan
sejumlah negara, khususnya China dan tekanan yang dialami oleh sejumlah
negara di kawasan emerging. Salah satunya Turki.
Sebagaimana diketahui, pada pertegahan Agustus 2018, nilai tukar lira
Turki terjerembab sebesar 16 persen terhadap nilai tukar dollar AS.
Ini merupakan pelemahan harian paling dalam dan membuat kinerja nilai
tukar lira menjadi yang terburuk di antara nilai tukar di kawasan
emerging.
Situasi ini membuat ekonomi Turki berada di ambang krisis. Jika tidak
ditangani dengan serius dan komprehensif, bisa membuka ruang bagi
terjadinya krisis ekonomi baru.
Harus diakui dengan keterbukaan ekonomi global, permasalahan ekonomi di
satu negara bisa memicu penjalaran (contagion) terhadap ekonomi
negara-negara lain.
Harus diakui bahwa kejatuhan nilai tukar lira ini merupakan buah dari
ketidakhati-hatian, khususnya dalam pengelolaan utang luar negeri (ULN).
Turki terlalu bergantung pada ULN, khususnya yang berasal dari
negara-negara di Eropa. Turki memanfaatkan rendahnya tingkat suku bunga
pinjaman di Eropa untuk terus mengakumulasi ULN.
Tidaklah mengherankan, pada tahun 2017, total ULN Turki (pemerintah dan
Korporasi) menembus 453,2 miliar dollar AS. Nilai ULN meningkat dua kali
lipat dibandingkan posisi ULN pada 2009.
ULN ini digunakan sebagai sumber pembiayaan ekonomi. Tidaklah
mengherankan, pada kuartal I 2018, ekonomi Turki bisa tumbuh sebesar 7,4
persen (year on year/yoy). Bahkan, pada kuartal III 2017 sempat
menyentuh level 11,3 persen (yoy).
Tidak banyak negara yang mampu mencapai pertumbuhan ekonomi setinggi
ini, khususnya di tengah moderasi pertumbuhan ekonomi global.
Namun, masalah mulai terjadi, yaitu ketika bank sentral di negara-negara
maju, khususnya AS, mulai menaikkan suku bunga kebijakannya seiring
dengan membaiknya kondisi perekonomian dan untuk mengantisipasi lonjakan
inflasi.
Dana global balik kandang dan aliran dana keluar pun mulai berlangsung.
Turki tidak bisa mengantisipasinya, karena terlalu terlena dengan ULN
yang murah.
Turki pun tidak disiplin dalam menjaga kesehatan fiskal dan moneternya.
Hal ini tecermin dari besarnya defisit transaksi berjalan (DTB).
Dalam sepuluh tahun terakhir, Turki setidaknya terus didera oleh DTB
besar. Tidak ada perbaikan yang signifikan.
Situasi makin tak kondusif karena pemilik dana di pasar keuangan Turki
memberikan hukuman dengan menarik dana mereka secara beramai-ramai.
Pemilik dana telah mengingatkan bahwa Bank Sentral Turki (TCMB) tidak
memiliki independensi. TCMB terlalu dikendalikan oleh pemerintah.
Indikasi ini dapat terlihat dari kebijakan TCBM yang tetap
mempertahankan suku bunga, meski tekanan inflasi sudah terjadi.
TCMB tetap mempertahankan suku bunga rendah, seiring adanya intervensi
dari Presiden Recep Tayyip Erdogan yang tetap menghendaki suku bunga
rendah agar tidak menghambat masyarakat untuk mengakses kredit yang
murah. Sehingga, bisa membuat perekonomian tetap tumbuh tinggi.
Masalahnya, mempertahankan suku bunga rendah juga bisa mendorong moral
hazard peminjam dengan menggunakan kredit yang diterima bukan untuk
tujuan produktif. Tetapi, untuk tujuan konsumtif yang tidak memberikan
efek berganda pada perekonomian.
Dengan berbagai permasalah internal ekonomi Turki ini dan adanya sanksi
ekonomi dari AS membuat kejatuhan lira tidak dapat dihindarkan.
Pengalaman Indonesia
Situasi yang terjadi di Turki mengingatkan kita pada apa yang pernah
dialami oleh Indonesia pada tahun 1997/98.
Periode itu sering juga disebut dengan krisis moneter. Akar dari krisis
ini dipicu oleh kejatuhan nilai tukar bath Thailand dan memicu efek
penjalaran (contagion effect) pada Indonesia.
Saat itu, kinerja perekonomian Indonesia juga cukup menjanjikan.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen yang membuat sejumlah
lembaga keuangan dunia memberikan pujian. Indonesia pun dijuluki sebagai
"Macan Asia".
Sayangnya, pertumbuhan tinggi ekonomi itu tidak dibangun di atas fondasi
yang kuat. Tingginya ketergantungan terhadap ULN, lemahnya tata kelola
di sektor perbankan, tidak independennya bank sentral, dan buruknya tata
kelola pemerintah yang tecermin dari merebaknya budaya korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN) menjadi masalah internal ekonomi Indonesia.
Ketika tekanan eksternal muncul, maka ambruklah fondasi yang lemah itu.
Ekonomi Indonesia diterpa krisis.
Reminder
Pengalaman krisis itu menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan
perbaikan. Dan harus diakui, telah banyak perbaikan yang terjadi sejak
krisis moneter itu.
Salah satunya adalah makin membaiknya kehati-hatian dalam pengelolaan
sektor keuangan, khususnya perbankan.
Sektor ini harus dijaga dengan regulasi ketat karena inilah sektor yang
menjadi jantung, sehingga aktivitas perekonomian bisa berdenyut.
Itulah sebabnya, ketika berbagai tekanan dan sentimen eksternal
bermunculan, seperti krisis subprime mortgage (2008), krisis utang Eropa
(2010), gejolak harga komoditas (2011), Taper Tantrum (2013), devaluasi
nilai tukar yuan (2015), perekonomian Indonesia relatif bisa bertahan
dan tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi sektor riil, seperti yang
terjadi pada 1997/98.
Meski begitu masih banyak pekerjaan rumah untuk memperkokoh fondasi
ekonomi. Kita harus memberikan apresiasi pada pemerintah dalam empat
tahun terakhir, khususnya dalam menjaga stabilitas inflasi, mengejar
ketertinggalan infrastruktur, dan memperbaiki iklim investasi.
Meski begitu, masih banyak yang harus dibenahi. Lihat saja, ketika
pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, defisit transaksi
berjalan (DTB) langsung memburuk.
Pada kuartal II 2018, DTB kembali menembus level 3 persen terhadap PDB.
Padahal, pada 2017, angkanya masih di bawah level 2 persen terhadap PDB.
Memburuknya DTB ini menunjukkan bahwa fondasi ekonomi masih rapuh. Belum
ada kemajuan di berbagai sektor, khususnya sektor manufaktur untuk
mengungkit daya saing ekonomi.
Bukan itu saja, sektor keuangan belum dalam membuat Indonesia masih
tergantung pada pembiayaan eksternal, khususnya dari pembiayaan
portofolio. Padahal, pembiayaan ini yang sangat rentan terimbas oleh
sentimen dan ketidakpastian.
Fondasi ekonomi yang belum solid inilah yang membuat rupiah menjadi
rentan bergejolak dan melemah. Harus diakui pula bahwa sejak 2000, nilai
tukar rupiah memang cenderung melemah.
Untuk mengatasi pelemahan itu, kebijakan jangka pendek selalu menjadi
solusi, seperti menaikkan suku bunga dan melakukan kebijakan pembatasan
impor. Imbasnya bisa memberikan tekanan pada pertumbuhan ekonomi.
Semoga kejatuhan nilai tukar lira menjadi sebuah reminder bagi
pemerintah Indonesia dan otoritas terkait untuk terus memperkokoh
fondasi ekonomi.
Jika tidak, perekonomian Indonesia akan selalu rentan diterjang oleh
ketidakpastian eksternal dan berimbas pada terganggunya stabilitas
makroekonomi dan tertekannya kinerja pertumbuhan ekonomi. Akhirnya,
kesejahteraan masyarakatlah yang menjadi taruhannya.
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Becermin pada Krisis Nilai Tukar Turki",
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/21/130323626/becermin-pada-krisis-nilai-tukar-turki.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko